Support Me Subscribe now!

You cannot copy content of this page

Pertanyaan Tentang Puasa dan Jawabanya serta beberapa hadist tentang puasa - Lebih dari 50 pertanyaan tentang puasa

Berikut ini adalah pertanyaan tentang puasa dan jawabannya serta beberapa hadist tentang puasa. Lebih dari 50 pertanyaan tentang puasa dan jawabannya.
Ilustrasi tentang puasa
Ilustrasi Tentang Puasa ( Pria Sedang Berpuasa )

Di bulan suci ramadhan ini opodab ingin membagikan artikel tentang ramadan dan tentang puasa. Di kutip dari wikipedia, Ramadan (/ˌræməˈdɑːn/; bahasa Arab: رمضان‎ Ramaḍān, IPA: [ramaˈdˤaːn];[a] juga diromanisasikan sebagai Ramazan, Ramadhan, atau Ramathan) adalah bulan kesembilan dalam kalender Islam,[3] dan dirayakan oleh umat Muslim di seluruh dunia dengan puasa (saum) dan memperingati wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad menurut keyakinan umat Muslim.[4][5] Puasa Ramadan merupakan salah satu dari rukun Islam.[6] Bulan Ramadan akan berlangsung selama 29–30 hari berdasarkan pengamatan hilal, menurut beberapa aturan yang tertulis dalam hadis.[7][8]  
Kata Ramadan berasal dari akar kata bahasa Arab ramiḍa atau ar-ramaḍ, yang berarti panas yang menghanguskan atau kekeringan.[9] Puasa Ramadhan dalam hukumnya merupakan fardhu (diwajibkan) untuk Muslim dewasa, kecuali mengalami halangan untuk melakukannya seperti sakit, dalam perjalanan, sudah tua, hamil, menyusui, diabetes atau sedang mengalami menstruasi.[10] Kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan turun pada bulan Sya'ban tahun kedua setelah hijrahnya umat Muslim dari Makkah ke Madinah.[11] Bulan Ramadan diawali dengan penentuan bulan sabit sebagai pertanda bulan baru.[12] 

Selama berpuasa dari pagi hingga petang, Muslim dilarang untuk makan, minum cairan apapun, merokok, dan berhubungan s**sual. Selain itu, mereka diperintahkan untuk menghindari perbuatan dosa untuk menyempurnakan pahala puasa, seperti berkata yang jelek (seperti menghina, memfitnah, mengutuk, berbohong) dan berkelahi.[13] Makanan dan minuman dapat disediakan setiap hari, yakni ketika sebelum Matahari terbit (Subuh) hingga terbenamnya Matahari (Magrib).[14][15] Pendekatan spiritual (taubat) ketika bulan Ramadan ramai dilakukan.[16] Berpuasa bagi Muslim saat Ramadan biasanya diikuti dengan memperbanyak salat dan membaca Al-Quran.[17][18] 

Ramadan identik dengan bulan puasa, berikut ini adalah beberapa pertanyaan tentang puasa dan jawabannya 

1. Pertanyaan Tentang Puasa Dikutip dari detik.com

Bagaimana Hukum Puasa Tapi Tidak Salat?

Pada prinsipnya seorang muslim berkewajiban melaksanakan semua kewajiban dasar agama seperti salat, puasa, zakat, dan haji jika mampu. Sebagian ulama menilai orang yang meninggalkan salah satu dari kewajiban itu tanpa alasan yang dapat diterima telah kafir atau keluar dari Islam. Sebagian lain menilai hanya yang meninggalkan salat tanpa uzur yang dinilai kafir, berdasarkan hadis Nabi "Yang membedakan antara keislaman dan kekufuran seseorang adalah salat." Atas dasar itu, puasa orang yang tidak salat tidak diterima, karena amalan orang kafir tidak diterima di sisi Allah. Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa meninggalkan salat atau salah satu dari kewajiban di atas karena alasan malas (dengan tetap meyakini bahwa itu suatu kewajiban yang harus dilaksanakan, dan selama ia masih meyakini rukun iman), ia tidak keluar dari Islam. Orang itu hanya dinilai fasik. Pendapat terakhir ini tampaknya yang dipilih oleh Yusuf Qaradhawi dalam bukunya Min Hady al-Islam: Fatawa Mu'ashira. Demikian, wallahu a'lam. Anda dapat mengingatkannya dengan mengatakan bahwa salat dan puasa sama-sama rukun Islam yang wajib dikerjakan.

Apa Saja Tanda-Tanda Puasa yang Diterima Allah?

Tanda bahwa puasa kita benar-benar diterima oleh Allah dapat kita rasakan antara lain: apabila kita merasa Allah dekat dengan kita, apabila kita menyadari dosa-dosa kita, lalu tumbuh kesadaran kita untuk melakukan taubat nasuha. Selain itu juga kita lebih santun dan lebih peduli kepada sesama. Wallahu a'lam.

Batalkah Puasa Jika Melihat Aurat Tak Sengaja dan Apa Hukumnya?

Melihat aurat wanita —tanpa sadar atau tanpa sengaja— dapat ditoleransi dan inilah antara lain yang dimaksud oleh Nabi dengan pandangan awal/ pertama ditoleransi, sedang pandangan kedua, yaitu melihatnya secara sadar dan dengan maksud melihat, itu yang diharamkan.

Bolehkah Keramas dan Bekam saat Puasa?

Boleh berkeramas ketika sedang berpuasa Ramadan. Membekam dan mengambil darah untuk donor atau pemeriksaan kesehatan tidak membatalkan puasa.

Bolehkah Sahur Pada Saat Adzan Subuh Sudah Berkumandang karena Baru Terbangun?

Tidak boleh. Karena masuknya waktu Subuh yang ditandai dengan dikumandangkannya adzan merupakan batas awal kita mulai berpuasa. Makan sahur hukumnya sunnah, jadi berpuasa tanpa makan sahur tetap sah. Demikian, wallahu a'lam.

Hukum Tidur Sepanjang Hari saat Puasa?

Tentu nilai puasanya tidak sama dengan orang yang mengisi siang harinya dengan berbagai kegiatan ibadah atau kegiatan positif lainnya. Kalau tidur itu dilakukan di kantor saat jam kerja, itu merupakan korupsi waktu yang tidak berpahala bahkan berdosa. Demikian, wallahu a’lam.

Bolehkah Gosok Gigi di Siang Hari Saat Puasa dan Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

Bersiwak/ bersikat gigi dianjurkan oleh Nabi Saw dan dilakukan beliau berkali-kali sepanjang hari ketika beliau berpuasa. Menggunakan pasta gigi pun boleh selama tidak tertelan dengan sengaja. Muntah yang membatalkan puasa seseorang adalah muntah yang disengaja, memenuhi mulut, dan terjadi pada saat dia ingat sadar sedang berpuasa. Sedangkan dahak yang keluar karena sakit batuk tidak termasuk muntah yang membatalkan puasa. Puasa tidak batal dengan mengeluarkan dahak. Demikian, wallahu a’lam.

Bagaimana Cara Mengqadha Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui?

Apabila yang hamil dan menyusukan tidak berpuasa maka dia wajib menggantinya di hari lain tanpa membayar fidyah menurut mazhab Imam Abu Hanifah. Sedangkan dalam mazhab Syafi'i dan Hanbali bila keduanya hanya mengkhawatirkan keadaan bayi atau janinnya saja maka yang hamil atau yang menyusukan harus menggantinya dengan tambahan membayar fidyah. Mazhab Malik membolehkan tidak membayar fidyah bagi yang hamil dan hanya mewajibkan qadha dan fidyah bagi yang menyusukan. Fidyah adalah memberi makan setiap hari tidak berpuasa kepada seorang miskin.

Apakah Berkumur Saat Wudhu dan Bergosip Bisa Membatalkan Puasa?

Melakukannya saat berpuasa dapat dibenarkan, tetapi harus hati-hati agar air tidak masuk ke dalam rongga. Bahkan, kalau air masuk tanpa sengaja, puasa tetap sah. Bergosip tidak membatalkan puasa, tetapi mengurangi nilai puasa. Bahkan bisa jadi orang yang bergosip tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga. Bergosip hukumnya haram, baik ketika kita sedang berpuasa maupun tidak. Demikian, wallahu a’lam.

Bolehkan Facebook-an dan Bermain Game Saat Puasa?

Selama dalam aktivitas membuka internet, jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dsb. Itu tidak ada unsur-unsur yang membatalkan puasa, hal itu boleh-boleh saja dilakukan. Bukankah saat ini banyak sekali orang yang memanfaatkan kemudahan internet untuk saling menasihati dalam kebaikan. Tetapi kalau melalui internet Anda melihat gambar atau film yang dapat mengundang birahi, nilai puasa Anda bisa berkurang, bahkan bisa jadi tidak bernilai sama sekali. Puasa tidak batal, teruskan sampai waktu berbuka. Demikian, wallahu a'lam.

Mimpi Basah di Siang Bolong Saat Puasa?

Mimpi di luar kuasa pengendalian manusia, dan tidak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, keluar sperma saat bermimpi tidak membatalkan puasa.

Apa Keistimewaan Lailatul Qodar dan Nuzulul Quran?

Lailatul Qadar adalah malam diturunkannya al-Qur'an seperti disebutkan dalam surah al-Qadar (97):1. Tetapi peringatan Nuzulul Quran setiap 17 Ramadan di negara kita ini tidak berarti bahwa malam itu adalah Lailatul Qadar, karena Lailatul Qadar adanya di 10 malam terakhir bulan Ramadan. Mungkin akan timbul pertanyaan: kalau al-Qur'an diturunkan pada Lailatul Qadar, dan Lailatul Qadar terjadi pada 10 malam terakhir Ramadhan, mengapa kita memperingati turunnya al-Qur'an pada 17 Ramadan? Ada pendapat bahwa peringatan Nuzulul Qur'an di Indonesia pada setiap 17 Ramadan adalah usulan Haji Agus Salim (dikaitkan dengan angka 17 Agustus yang merupakan hari kemerdekaan RI). Tampaknya para pendiri pendiri bangsa ini ingin menegaskan agar semangat keagamaan dan semangat kebangsaan benar-benar menyatu dalam komponen bangsa ini. Demikian, wallahu a'lam.

Bolehkah Membersihkan Telinga dan Ngupil Saat Puasa. Apa Hukum Berhubungan Intim Saat Puasa dan Apa Sanksinya?

Mengorek kuping dan hidung tidak membatalkan puasa. Sedangkan soal berhubungan s**s saat puasa jika ketika itu telah masuk waktu Subuh, maka berhubungan s**s saat sudah masuk waktu puasa yakni subuh hingga menjelang magrib haram hukumnya. Sanksinya memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh fakir miskin. Akan tetapi, kalau orang kaya, sanksinya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Karena dikhawatirkan jika memberi makan, dia akan mengulangi pelanggarannya. Ini merupakan dosa kedua pelaku kecuali jika salah seorang dipaksa dan tidak dapat mengelak. Demikian, wallahu a'lam.

Benarkah Hukumnya Makruh Kalau Terlalu Sering Mandi Saat Puasa dan Apa Hukum Berenang Saat Puasa?

Mandi ketika berpuasa pun tidak apa-apa. Rasul Saw menganjurkan kita berolahraga, antara lain berenang. Agama menoleransi setiap pelanggaran apabila dilakukan dengan terpaksa atau tidak disengaja, dan selama upaya menghindarinya telah dilakukan.

Pekerjaan yang Bagaimana yang Membolehkan Orang Tidak Berpuasa dan Bisa Diganti di Hari-hari yang Lain Selain Bulan Ramadan?

Pekerjaan itu di antaranya adalah jenis pekerjaan pekerjaan berat (seperti kuli bangunan) yang melelahkan, pekerjaan itu sangat dibutuhkan oleh yang bersangkutan, dan ia merasa letih (tidak kuat) kalau melakukan pekerjaannya sambil berpuasa boleh diganti dengan fidyah. Orang yang sakit atau sedang dalam perjalanan juga boleh tidak berpuasa Ramadan dengan kewajiban menggantinya pada hari-hari lain.

Batalkah Puasa Jika Mencicipi Makanan?

Mencicipi makanan bagi orang yang berpuasa tidak membatalkan puasa selama tidak ada makanan yang masuk atau tertelan. Demikian, wallahu a'lam.

Mana yang Lebih Utama, Puasa Syawal atau Membayar Utang Puasa Ramadan?

Dahulukan membayar utang puasa (qadha'). Puasa Syawal dapat dilakukan kapan saja selama masih bulan Syawal.

Bolehkah Suntik Insulin karena Pengobatan Saat Puasa?

Pada dasarnya, suntikan tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, sebagian ulama menilai bahwa suntikan insulin untuk yang berpenyakit gula berbeda dengan suntikan biasa. Mereka mengatakan bahwa suntikan ini langsung masuk ke dalam darah. Saya pribadi berpendapat suntikan insulin tidak membatalkan puasa, karena meskipun masuk ke dalam tubuh tetapi berbeda dengan suntikan infus yang sifatnya mengenyangkan (mengganti zat makanan). Apalagi suntikan insulin bertujuan untuk penyembuhan atau mengurangi kadar gula darah. Wallahu a'lam.

Bagaimana Jika Kita Punya Utang Puasa Ramadan dan Belum Menggantinya Pada Saat Bulan Ramadan Berikutnya Telah Tiba?

Hanya segelintir kecil ulama yang mengharuskan sesegera mungkin membayar utang puasa. Namun, pada umumnya tidak mengharuskan kesegeraan itu, walaupun diakui bahwa semakin cepat membayar utang puasa semakin baik. Kalau berlalu Ramadan berikut tanpa sempat menggantinya, maka kewajiban tersebut tidak gugur. Imam Malik, Syafi'i, dan Ahmad berpendapat bahwa di samping Anda harus berpuasa, Anda harus juga membayar kafarat (penutup dosa) akibat keterlambatan itu. Kafarat itu berupa memberi makan seorang miskin. Sementara itu, Imam Abu Hanifah tidak mewajibkannya. Sementara untuk perihal membayar hutang puasa yang bertahun-tahun silam bisa dengan membayarlah utang puasa dengan puasa di hari lain semampu Anda. Jika tidak mampu, bayarlah fidyah akibat ketidakmampuan itu sambil memohon ampunan kepada-Nya. Fidyah diberikan kepada fakir miskin, termasuk pengemis. Demikian, wallahu a'lam.

Bagaimana Hukum Minum Obat Pencegah Haid Agar Puasa Penuh?

Yang pertama digarisbawahi bahwa ibadah tidak terbatas pada puasa dan salat. Bagi mereka yang telah diberi kelonggaran oleh Allah untuk tidak salat atau tidak berpuasa, maka itu bukan berarti lapangan ibadah baginya telah menyempit. Perihal minum obat untuk mencegah menstruasi dalam konteks menundanya di bulan puasa memang dibenarkan. Begitu fatwa yang diberikan oleh lembaga yang menghimpun ulama-ulama besar di Saudi Arabia. Ada yang berpendapat lain, bahwa haid mempengaruhi fisik dan psikis perempuan, sedang Allah telah memberi mereka kemudahan untuk tidak berpuasa. Minum obat memang mencegah keluarnya darah, tapi tidak menghilangkan stress dan gangguan. Karena itu, lebih baik menerima hadiah kemudahan yang diberikan Allah. Terlebih untuk puasa, karena membayar puasa dapat dilakukan setiap hari sepanjang tahun, kecuali pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha serta tiga hari sesudah Idul Adha. Demikian, wallâhu a‘lam

Apakah Amalan Terbaik di Bulan Ramadan?

Selain puasa, amaliah utama pada ulan Ramadhan antara lain: membaca al-Qur’an, mendalami al-Qur’an, qiyamullail atau salat malam, iktikaf di masjid, siapkan buka puasa bagi orang yang berpuasa, santuni kaum dhuafa, dll.

Bolehkan Tidur Lagi Setelah Sahur dan Salat Subuh?

Tidak ada larangan untuk tidur setelah selesai sahur dan salat Subuh. Memang ada hadis yang maknanya berbunyi: "Tidur pagi mencegah rezeki", tapi hadis itu dinilai sangat lemah. Ada juga hadis Nabi Saw yang maknanya berbunyi: "Ya Allah, berikanlah berkah kepada umatku di pagi hari mereka", tetapi hadis itu pun dinilai hadis munkar. Untuk kedua hadis tersebut Anda dapat melihat buku Dha'if at-Targhib, Kitab al-Buyu’ wa Ghairiha. Ada lagi hadis lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah yang maknanya "Umatku diberi berkah di pagi hari". Itu pun dinilai isnadnya lemah. Demikian, wallahu a'lam.

Sah kah Puasa Tanpa Salat Tarawih dan Bolehkah Berniat Puasa Sekaligus Diet?

Puasa orang yang melakukan salat lima waktu tetapi tidak melakukan salat tarawih dan salat witir tetap sah, karena tarawih dan witir tidak wajib. Kendati demikian, sungguh disayangkan meninggalkan tarawih dan witir yang sangat dianjurkan selama bulan puasa dan berpahala besar itu! Soal berniat puasa sekaligus diet, ibadah harus dilakukan dengan ikhlas, yakni demi karena Allah. Kendati demikian, ulama membolehkan menggabung dua niat yang berbeda, selama kedua hal tersebut atau salah satunya tidak dilarang agama. Sebagai contoh, Allah mewajibkan kita berhaji demi karena Allah, tetapi dalam saat yang sama Dia juga membenarkan yang melaksanakan haji untuk berdagang di tanah suci dan di musim haji. Allah berfirman: "Tidak ada dosa bagi kamu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu," yakni ketika melaksanakan ibadah haji (QS Al-Baqarah (2): 198). Dengan demikian, tidak ada halangan menggabung niat berpuasa bersama niat dengan menjaga kesehatan atau kecantikan, karena menjaga kesehatan dan kecantikan adalah anjuran Allah Swt. Demikian, wallahu a'lam.

Bagaimana Hukumnya Air Mani Keluar Pada Saat Berpuasa?

Jika keluarnya mani itu disebabkan karena mimpi, itu tidak membatalkan puasa, karena mimpi di luar kendali manusia. Tetapi kalau keluarnya air mani itu karena hubungan badan, itu membatalkan puasa dan pelakunya (baik suami maupun istri) terkena sanksi: memerdekakan hamba sahaya atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan enam puluh fakir miskin. Akan tetapi, kalau orang kaya, sanksinya adalah berpuasa dua bulan berturut-turut. Karena dikhawatirkan jika memberi makan, dia akan mengulangi pelanggarannya. Ini merupakan dosa kedua pelaku kecuali jika salah seorang dipaksa dan tidak dapat mengelak. Demikian, wallahu a'lam.

Bagaimana Mengetahui Ciri-ciri Lailatul Qadar?

Lailatul Qadar adalah malam yang amat mulia. Manusia tidak dapat membayangkan betapa mulianya. Karena itu, ketika menjelaskan al-Qur'an mendahulukan ungkapan Wa ma Adraka/ dan apakah yang menjadikan engkau siapa pun engkau mengetahui apakah Lailat al-Qadar? yakni Engkau —siapa pun engkau—tidak mampu mengetahui dan menjangkau secara keseluruhan betapa hebat dan mulia malam itu. Kata-kata yang digunakan manusia tidak dapat melukiskannya dan nalarnya pun sukar menjangkaunya. Lailatul Qadar dilukiskan sebagai salam kedamaian sampai terbitnya fajar dan ini menjadikan hati seseroang yang mendapatkannya selalu damai dan tenteram sehingga mengantar pemiliknya dari ragu kepada yakin, dari kebodohan kepada ilmu, dari lalai kepada ingat, khianat kepada amanat, riya kepada ikhlas, lemah kepada teguh, dan sombong kepada tahu diri. Pada malam Lailatul Qadar malaikat-malaikat turun. Dan ini menjadikan seseorang yang mendapatkannya selalu mengarah kepada kebaikan karena adanya bimbingan malaikat. Itulah alamat yang dapat dijadikan bukti pertemuan dengan Lailatul Qadar.

2. Pertanyaan Tentang Puasa Dikutip dari nasehatquran.com  

1. Pertanyaan tentang puasa ( Bulan Ramadan )

Apakah menyambut datangnya bulan Ramadhan termasuk perkara bid’ah?

Tidak. Karena Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam pun memberitakan kabar gembira tentang datangnya bulan Ramadhan kepada para sahabatnya, beliau bersabda :أَتَاكُمْ رَمَضَانُ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ لِلَّهِ فِيهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ Ramadhan telah datang, (ia adalah) bulan yang berkah, dimana Allah azza wajalla telah mewajibkan puasa atas kalian. Di bulan itu pintu langit dibuka, dan pintu neraka Jahannam di tutup, dan setan pembangkang dibelenggu. Demi Allah, di bulan itu ada satu malam yang lebih baik dari pada seribu bulan. Barang siapa yang terhalang dari kebaikannya, maka sungguh ia tidak mendapatkannya. HR. Nasa’i : 2106)Wallaahu a’lam.

Di negara kita ada yang menentukan awal Ramadhan dengan metode hisab ada juga yang dengan metode melihat hilal. Bagaimana menyikapinya?

Para ulama sepakat bahwa menentukan awal bulan Ramadhan adalah dengan melihat hilal (ru’yatul hilal). Apabila dalam keadaan darurat maka ditentukan dengan hitungan selesainya bulan Sya’ban 30 hari. Allah ta’ala berfirman :فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu (QS. Al-Baqarah : 185) يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji (QS. Al-Baqarah : 189)Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : لَا تَصُومُوا قَبْلَ رَمَضَانَ، صُومُوا لِلرُّؤْيَةِ، وَأَفْطِرُوا لِلرُّؤْيَةِ، فَإِنْ حَالَتْ دُونَهُ غَيَايَةٌ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ Janganlah berpuasa sebelum bulan Ramadhan. Berpuasalah karena melihat (hilal), dan berbukalah (idul fitri) kerena melihat (hilal). Apabila ada mendung yang menghalangi di bawahnya maka sempurnakanlah menjadi 30 hari. (HR. Nasa’i : 2130) Adapun penentuan awal Ramadhan dengan metode hisab adalah perkara yang diada-adakan. Walaupun memang hasil penentuan awal Ramadhan dengan metode hisab tidak meleset dengan metode melihat hilal. Maka, sikap kita adalah mengikuti metode yang lebih selamat (jelas dalilnya), yaitu dengan ru’yatul hilal. Selain itu, dengan mengikuti metode ini berarti kita telah mentaati pemerintah dalam hal yang makruf dan meminimalisir timbulnya perselisihan. Selanjutnya, kita hargai mereka yang menggunakan metode hisab serta tidak mencacinya dan semacamnya. Wallaahu a’lam.

2. Pertanyaan tentang puasa ( Sahur )

Bolehkah berpuasa tanpa sahur?

Berpuasa tanpa sahur adalah hal yang kurang diperkenankan. Karena hal itu menyelisihi sunnah. Meskipun hukum puasanya tetap sah apabila sudah berniat sebelumnya. Justru yang benar disunnahkan bagi orang yang berpuasa untuk melaksanakan sahur, karena di dalam sahur terdapat keberkahan. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً Sahurlah! Karena sesungguhnya ada keberkahan di dalam sahur (HR. Bukhari : 1923) Bahkan pembeda puasa antara kaum muslimin dengan ahli kitab adalah dari segi makan sahurnya. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ، أَكْلَةُ السَّحَرِ Pembeda antara puasa kita dan puasanya ahli kitab adalah makan sahur. (HR. Muslim : 1096) Wallaahu a’lam.

Bolehkah melanjutkan makan ketika masuk waktu imsak?

Apabila imsak yang Anda maksud adalah waktu larangan makan dan minum saat 10 atau 15 menit sebelum terbitnya fajar maka perkara ini adalah perkara yang diada-adakan (bid’ah). Justru kita disunnahkan sahur di akhir waktu, yakni ketika mendekati waktu subuh, asalkan tetap mempertimbangkan waktu agar makan sahurnya tidak tergesa-gesa atau menabrak waktu terbitnya fajar shadiq. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ، وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ Umatku akan senantiasa dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan mempercepat berbuka. (HR. Ahmad : 21507)[1] Wallaahu a’lam.

Saya biasanya makan sangat banyak di waktu sahur. Tujuannya agar kuat menjalani puasa. Apakah ini diperbolehkan?

Makan terlalu banyak adalah menyelisihi Adab. Adab makan yang benar adalah sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam :مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ. بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ، فَإِنْ كَانَ لَا مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ Tidaklah manusia memenuhi bejana yang lebih jelek dari pada perut. Cukuplah anak adam memakan makanan yang dapat menegakkan tulang punggungnya. Bila tidak bisa maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk nafasnya.(HR. Tirmidzi : 2380)Wallaahu a’lam.

3. Pertanyaan tentang puasa ( Puasanya Musafir )

Bolehkah seseorang tidak berpuasa ketika safar dengan menggunakan pesawat, sementara perjalanan dengan pesawat tidaklah terlalu melelahkan?

Boleh. Karena kebolehan ifthar (berbuka) adalah karena safarnya, bukan karena lelahnya. Adapun diperbolehkannya ifthar ketika safar adalah karena Allah yang menghendaki kemudahan bagi hamba-Nya. Allah ta’ala berfirman :وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.(QS. Al-Baqarah : 185) Wallaahu a’lam.

Saya ingin bersafar besok pagi, bolehkah saya tidak berpuasa sejak fajar besok?

Tidak boleh. Anda tidak disebut sebagai musafir sebelum Anda melakukan safar. Oleh karena itu, dispensasi bolehnya ifthar (tidak berpuasa/berbuka) tidak berlaku ketika Anda dalam keadaan tidak bersafar. Karena seseorang dikatakan safar adalah tatkala ia sudah menaiki kendaraannya dan keluar untuk bersafar. Ketika Anda bertekad untuk safar di esok paginya, maka hendaknya Anda tetap berniat puasa sebelum fajar tiba, kemudian dilanjut ifthar ketika sudah keluar dari rumah menaiki kendaraan untuk bersafar. Wallaahu a’lam.

Saat saya menunggu kedatangan pesawat, matahari sudah tenggelam dan adzan telah dikumandangkan, lalu sayapun berbuka. Ketika naik pesawat, saya melihat matahari muncul kembali. Apakah saya tetap puasa sampai matahari tenggelam lagi?

Tidak. Karena Anda telah menyempurnakan puasa Anda selama sehari. Wallaahu a’lam.

Saya safar ke suatu tempat dan saya berniat mukim selama lebih dari sepekan, kemudian barulah pulang. Apakah saya tetap wajib berpuasa?

Tetap wajib. Anda tidak diperkenankan mengambil dispensasi bagi musafir apabila sudah berniat mukim lebih dari 4 hari. Inilah pendapat mayoritas ulama. Namun, apabila Anda tidak mengetahui kapan Anda akan menyelesaikan keperluan Anda, dan tidak menentukan berapa lama Anda bermukim di sana, meskipun Anda sudah bermukim lebih dari 4 hari, maka Anda boleh mengambil dispensasi bagi musafir. Wallaahu a’lam.

Saya adalah seorang sopir bus. Ketika bulan Ramadhan saya tetap nyopir pulang-pergi ke luar kota. Terlebih lagi ketika musim mudik di bulan Ramadhan, jadwal nyopir saya semakin padat. Apakah saya tetap harus berpuasa?

Tidak. Anda boleh tidak berpuasa karena Anda adalah musafir saat pulang-pergi ke luar kota. Dan ayat yang menyebutkan tentang safar berlaku umum, baik itu jarang maupun sering. Namun, Anda tetap wajib membayarnya di hari yang lain. Wallaahu a’lam.

4. Pertanyaan tentang puasa ( Puasanya Orang Sakit )

Apakah mengalami sakit yang ringan juga diperbolehkan mengambil rukhshah?

Tidak. Yang diperbolehkan mengambil rukhshah (dispensasi) adalah penyakit yang memberatkan bagi orang yang berpuasa. Namun, apabila penyakit itu ringan namun akan bertambah parah dan berbahaya apabila tetap menjalankan puasa maka diperbolehkan berbuka dan wajib menggantinya di hari yang lain. Wallaahu a’lam.

Apa ukuran ringan dan beratnya suatu penyakit sehingga saya diperbolehkan untuk tidak berpuasa?

Ukurannya adalah berdasarkan pertimbangan diri Anda sendiri. Karena Andalah yang lebih mengerti tentang diri Anda. Namun, dalam mempertimbangkan berat ringannya penyakit itu harus berdasarkan bukti atau alasan yang kuat. Tidak boleh menimbangnya berdasarkan persangkaan yang dibuat-buat. Wallaahu a’lam.

Apabila saya terkena penyakit berat, namun tidak membahayakan diri saya apabila berpuasa, bolehkah saya tetap berpuasa?

Pilihlah mana yang lebih utama menurut Anda, yakni yang paling ringan apabila Anda menjalankannya. Hendaknya kita meneladai akhlak Nabi kita dalam memilih suatu perkara : مَا خُيِّرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَين إِلَّا أَخَذَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا Tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi pilihan dari dua perkara yang dihadapinya, melainkan beliau mengambil yang paling ringan selama bukan perkara dosa.(HR. Bukhari : 3560) Apabila berpuasa lebih ringan bagi Anda maka silahkan berpuasa. Namun, apabila tidak berpuasa lebih ringan bagi Anda maka Anda boleh tidak berpuasa. Karena, Andalah yang lebih mengerti tentang kondisi diri Anda.Wallaahu a’lam.

Saya pingsan ketika siang hari, dan baru sadar ketika menjelang maghrib, apakah puasa saya sah?

Sah. Asalkan memang sudah berpuasa sejak subuh. Namun, apabila pingsan itu dimulai sejak subuh dan baru sadar setelah maghrib maka puasanya tidak sah (menurut mayoritas ulama), dan wajib menggantinya di hari yang lain. Wallaahu a’lam.

Apabila saya berpuasa, lalu di siang hari saya merasakan sangat lapar dan haus serta khawatir akan membahayakan tubuh saya. Bolehkan di saat itu saya membatalkan puasa saya?

Boleh dengan syarat kekhawatiran itu berdasarkan pertimbangan dugaan kuat, bukan sekedar pertimbangan dugaan yang dibuat-buat. Anda juga wajib membayarnya di lain hari. Wallaahu a’lam.

Saya adalah pekerja berat. Dan saya merasakan sangat kelelahan apabila berpuasa. Apakah saya boleh tidak berpuasa?

Tidak boleh. Anda tetap wajib berpuasa sejak subuh, karena Anda tidak digolongkan orang yang sakit dan musafir. Urusan kuat atau tidaknya menyempurnakan puasa hingga maghrib itu urusan belakangan, yang penting Anda berpuasa terlebih dahulu. Adapun apabila di tengah hari kemudian Anda merasa sangat berat dan khawatir akan bahaya yang menimpa diri Anda, maka Anda boleh berbuka. Namun, setelah berbuka maka hendaknya Anda melanjutkannya hingga maghrib. Dan Anda juga terkena kewajiban menggantinya di hari yang lain. Saran kami, hendaknya Anda meminta perubahan jadwal kerja Anda di malam hari atau meminta keringanan kerja kepada atasan Anda. Wallaahu a’lam.

Apabila seseorang terkena penyakit menahun yang tidak diharapkan kesembuhannya dan apabila tidak berpuasa tidak mungkin juga apabila dibayar di hari yang lain, maka apa yang harus ia lakukan?

Ia wajib memberikan makanan kepada orang miskin di hari dimana ia tidak berpuasa. Allah ta’ala berfirman :وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin (QS. Al-Baqarah : 184) Wallaahu a’lam.

Orang tua saya sakit lalu beliau tidak berpuasa Ramadhan. Selesai Ramadhan beliau sembuh dan Allah berikan beliau umur. Namun, ketika Allah berikan beliau umur, ternyata beliau tidak sempat menggantinya hingga wafat, bagaimana hukumnya?

Pihak keluarganya wajib membayarkankan fidyah untuk si mayit. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :إِذَا مَرِضَ الرَّجُلُ فِي رَمَضَانَ ثُمَّ مَاتَ وَلَمْ يَصُمْ أُطْعِمَ عَنْهُ وَلَمْ يَكُنْ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنْ كَانَ عَلَيْهِ نَذْرٌ قَضَى عَنْهُ وَلِيُّهُ Apabila seseorang sakit pada Bulan Ramadhan kemudian meninggal dan belum melakukan puasa maka diberikan makan untuknya dan ia tidak berkewajiban untuk mengqadha, dan apabila ia memiliki kewajiban nadzar maka walinya yang mengqadha untuknya (HR. Abu Dawud : 2041) Wallaahu a’lam.

5. Pertanyaan tentang puasa ( Niat Puasa )

Ustadz, katanya niat berpuasa itu wajib, kenapa banyak ulama2 yang membid’ahkannya?

Niat puasa memang wajib. Adapun yang dinilai bid’ah oleh para ulama tersebut adalah melafadzkannya. Karena letak niat ada di dalam hati, bukan lisan. Sementara melafadzkan niat tidaklah cukup tanpa disertai niat dalam hati. Wallaahu a’lam.

Suatu ketika saya ketiduran sehingga tidak sempat makan sahur. Ketika malam menjelang tidur saya juga tidak sempat berniat. Apakah puasa saya sah?

Sah apabila Anda sudah berniat ketika masuknya bulan Ramadhan. Adapun memperbaharui niat di setiap malam perkara ini diperselisihkan oleh para ulama. Pendapat yang lebih kuat – sepengetahuan kami –memperbaruhi niat di setiap malamnya hukumnya mustahabbah. Adapun berniat puasa ketika masuknya bulan Ramadhan itu sudah mencukupi. Wallaahu a’lam.

Ketika saya berpuasa, saya merasakan lapar dan haus yang sangat. Akhirnya sayapun berniat berbuka dan mencari makanan. Setelah saya pikir-pikir, akhirnya saya mengurungkan niat saya. Saya pun tidak jadi berbuka. Apakah puasa saya batal karena niat tersebut?

Menurut pendapat yang terkuat –sepengetahuan kami– puasa Anda batal. Karena niat merupakan salah satu rukun puasa. Apabila Anda berniat membatalkan puasa di siang hari walaupun belum menyantap makanan, maka puasa Anda batal. Wallaahu a’lam.

6. Pertanyaan tentang puasa ( Berbuka Puasa )

Suatu ketika di daerah saya mati listrik, sehingga saya tidak mendengar kumandang adzan dari masjid, sementara waktu sudah menunjukkan saatnya berbuka. Apakah saat itu saya boleh berbuka?

Boleh. Patokan diperbolehkannya ifthar adalah saat terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar shadiq. Adapun adzan hanyalah sebagai penanda tibanya waktu itu. Allah ta’ala berfirman : وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (QS. Al Baqarah : 187) Wallaahu a’lam.

7. Pertanyaan tentang puasa (Pembatal Puasa )

Saya haid ketika menjelang maghrib, apakah puasa saya batal?

Puasa Anda batal. Karena haid termasuk perkara yang membatalkan puasa. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ Bukankah ketika wanita haid maka ia tidak shalat dan tidak berpuasa? (HR. Bukhari : 304) Wallaahu a’lam.

Ustadz, saya pernah minum ketika berpuasa, akan tetapi itu dalam keadaan lupa. Apakah batal puasa saya? Apabila sudah seperti itu, apa yang harus saya lakukan?

Tidak batal. Apabila Anda makan dan minum karena lupa maka puasa Anda tidak batal. Akan tetapi setelah Anda ingat, Anda tidak boleh meneruskan makan dan minum. Yang benar Anda harus meneruskan puasa Anda hingga maghrib. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : إِذَا نَسِيَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ Ketika salah seseorang lupa lantas ia makan dan minum, maka hendaknya ia sempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya.(HR. Bukhari : 1933) Wallaahu a’lam.

Ustadz, katanya berbekam membatalkan puasa, benarkah?

Hal itu diperselisihkan para ulama. Adapun yang berpendapat batal (madzhab hambali) berdalil dengan sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam : أَفْطَرَ الْحَاجِمُ وَالْمَحْجُومُ Orang yang membekam dan dibekam batal puasanya (HR. Abu Dawud : 2367) Sedangkan yang berpendapat tidak batal (madzhab syafi’i, maliki, dan hanafi) berdalil dengan perbuatan Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas :أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ، وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ Bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam berbekam padahal beliau dalam keadaan ihram, dan beliau juga berbekam padahal beliau dalam keadaan berpuasa. (HR. Bukhari : 1938) Adapun yang terbaik adalah keluar dari perselisihan tersebut dengan menghindarinya. Imam Syafi’i mengatakan : وَلَوْ تَرَكَ رَجُلٌ الْحِجَامَةَ صَائِمًا لِلتَّوَقِّي كَانَ أَحَبَّ إلَيَّ، وَلَوْ احْتَجَمَ لَمْ أَرَهُ يُفْطِرُهُ Seandainya seseorang meninggalkan bekam saat berpuasa karena kehati-hatian, maka itu lebih aku sukai, meskipun aku memandang bahwa berbekam tidaklah membatalkan puasa (Al-Umm : 2/106) Wallaahu a’lam.

Apakah disuntik membatalkan puasa?

Ada dua jenis. Apabila suntik yang dimaksud adalah memasukkan zat yang sifatnya sebagai pengganti makanan maka batal puasanya. Apabila suntik yang dimaksud bukanlah memasukkan zat pengganti makanan, seperti untuk pengobatan dan semacamnya maka tidak batal puasanya. Wallaahu a’lam.

Ustadz, bagaimana hukumnya apabila pasutri berhubungan badan di malam hari kemudian belum junub sampai subuh? Sahkah puasanya?

Puasanya sah, karena ia berhubungan di waktu ifthar[1]. Sedangkan yang membatalkan adalah apabila ia berhubungannya di waktu imsak[2]. Rasulullah juga pernah mengalami hal demikian. Ummu Salamah mengatakan : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ، وَيَصُومُ Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah menjumpai fajar dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian beliaupun mandi dan tetap berpuasa. (HR. Bukhari : 1926) Wallaahu a’lam.

Apakah onani di siang hari membatalkan puasa? Apabila iya, apakah kafaratnya juga sama dengan berhubungan badan?

Batal berdasarkan pendapat jumhur. Adapun kafaratnya tidak sama dengan kafarat berhubungan badan. Ia cukup mengganti puasanya di hari yang lain. Wallaahu a’lam.

Bagaimana hukum keluarnya air mani di siang hari karena mimpi?

Puasanya tidak batal. Yang batal adalah yang disengaja. ثَلَاثٌ لَا يُفْطِرْنَ الصَّائِمَ: الحِجَامَةُ، وَالقَيْءُ، وَالِاحْتِلَامُ Tiga hal yang tidak membatalkan puasa : Bekam, muntah, dan mimpi basah (HR. Tirmidzi : 719. Hadits ini dhaif menurut Syaikh Al-Albani) Wallaahu a’lam.

Batalkah berciuman dengan istri ketika berpuasa?

Tidak batal apabila tidak sampai mengeluarkan air mani. Akan tetapi apabila dengan berciuman itu dapat menimbulkan syahwat maka ini makruh. Namun, apabila berciuman itu tidak sampai menimbulkan syahwat maka ini tidak mengapa.Aisyah radhiyallaahu ‘anha menuturkan : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam mencium dan menggauli istrinya ketika sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling kuat mengendalikan syahwatnya. (HR. Bukhari : 1927) Wallaahu a’lam.

Apakah merokok membatalkan puasa?

Iya. Karena rokok serupa dengan makan dan minum. Ia juga wajib bertaubat karena rokok diharamkan dalam Islam. Wallaahu a’lam.

Bagaimana hukum mencicipi makanan ketika berpuasa?

Boleh. Bahkan mengunyah makanan dalam rangka mencicipun tidaklah mengapa asalkan tidak sampai tertelan. Namun, apabila mencicipi makanan hingga menelannya maka batal puasanya. Adapun mencicipi tanpa ada keperluan apapun maka makruh hukumnya. Wallaahu a’lam.

Apakah dahak yang tertelan membatalkan puasa?

Apabila dahak itu sudah berada di mulut kemudian ditelan kembali maka membatalkan puasa. Namun, apabila belum sampai dimulut maka tidak membatalkan. Wallaahu a’lam.

Bagaimana hukum berenang ketika berpuasa?

Boleh. Asalkan airnya tidak sampai terminum. Namun, apabila dikhawatirkan airnya terminum maka menjadi makruh. Wallaahu a’lam.

Menelan air liur, batalkah puasanya?

Tidak. Kecuali bila air liur itu sudah keluar dari mulut lalu Anda telan kembali maka batal. Wallaahu a’lam.

Gusi saya berdarah, apakah batal puasanya?

Tidak. Karena ia masih bagian dari tubuh selama masih berada di dalam mulut dan tidak keluar. Wallaahu a’lam.

Apabila ingus tertelan apakah puasanya juga batal?

Tidak. Karena ia merupakan bagian dari tubuh selama masih di dalam dan tidak keluar. Wallaahu a’lam.

8. Pertanyaan tentang puasa ( Puasanya Wanita )

Apakah wanita hamil dan menyusui tetap wajib berpuasa?

Ada perbedaan pendapat yang kuat mengenai masalah ini. Menurut pendapat yang terkuat –sepengetahuan kami– wanita hamil dan menyusui hanya membayar qadha’ saja tanpa perlu membayar fidyah. Hal ini dikarenakan wanita hamil dan menyusui disamakan dengan orang yang sakit.Wallaahu a’lam.

Apa hukum berpuasa bagi wanita yang istihadhah?

Tetap wajib dan puasanya sah. Wallaahu a’lam.

Saya nifas sudah lebih dari 40 hari hingga masuk bulan Ramadhan, apakah tetap wajib berpuasa?

Ada perselisihan ulama dalam penentuan batas waktu nifas. Namun, yang lebih tepat –sepengetahuan kami– adalah 40 hari. Hal ini berdasarkan perkataan Ummu Salamah :كَانَتِ النُّفَسَاءُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَجْلِسُ أَرْبَعِينَ يَوْمًا Wanita yang nifas di zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam tidak shalat selama 40 hari (HR. Abu Dawud : 311) Apabila berlanjut lebih dari 40 hari maka dianggap istihadhah dan wajib berpuasa. Inilah pendapat yang lebih kuat menurut ilmu fikih dan ilmu medis. Wallaahu a’lam.

9. Pertanyaan tentang puasa ( Qadha' )

Saya belum menqadha puasa saya hingga Ramadhan berikutnya karena lalai, apa yang harus saya lakukan?

Anda wajib bertaubat dan menggantinya di hari yang lain. Kemudian –menurut pendapat jumhur ulama– Anda wajib membayar kafarat dengan memberi makan satu orang miskin disetiap puasa yang Anda tinggalkan. Wallaahu a’lam.

Saya lupa berapa kali tidak puasa karena sakit di bulan Ramadhan. Bagaimana hukumnya?

Anda tetap wajib menqadha. Adapun hitungannya dengan memperkirakannya semampu Anda. Wallaahu a’lam.

Dahulu saya tidak tahu kalau bolong puasa ternyata harus diqadha. Sekarang saya baru tahu. Apa yang harus saya lakukan?

Ada dua kondisi. Pertama, apabila ketidaktahuan Anda akan hal itu karena darurat (seperti minimnya media untuk mempelajari agama, tinggal di tempat yang terpencil, dsb) maka Anda tidak perlu menqadha. Kedua, apabila ketidaktahuan Anda akan hal itu adalah karena kemalasan Anda mempelajari agama maka Anda wajib bertaubat dan menqadha sesuai hitungan yang Anda tinggalkan seingat Anda. Wallaahu a’lam.

3. Pertanyaan Tentang Puasa Dikutip dari honestdocs.id  

Bolehkah Penderita Diabetes Berpuasa?

Penderita diabetes yang dapat mengendalikan kadar gula darahnya dengan baik diperbolehkan berpuasa jika mereka dalam kondisi fit dan mengonsumsi obat secara teratur. Saat berpuasa jadwal pengobatan harus dikelola dengan baik. Oleh karena itu, penderita diabetes perlu berkonsultasi dengan dokter untuk mengubah waktu pengobatan mereka. Andapun bisa menyimak artikel berikut: Cara Minum Obat Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan Bagi penderita diabetes yang perlu suntik insulin, untuk menjaga kesehatan mereka tidak diharuskan berpuasa.

Bolehkah Penderita Migrain Berpuasa?

Penderita migrain yang tidak terkendali atau selalu kambuh ketika lapar, tidak boleh berpuasa. Namun, jika migrain Anda selama ini dapat dikendalikan dengan rutin mengonsumsi obat yang tepat dan menjaga pola hidup sehat dengan rajin berolahraga dan makan secara teratur, maka Anda diperbolehkan berpuasa. Hubungi dokter untuk saran lebih lanjut tentang pengendalian migrain selama bulan puasa.

Bolehkah Penderita Tekanan Darah Tinggi atau Rendah, Berpuasa?

Seseorang yang memiliki tekanan darah tinggi namun sudah terkendali atau terkontrol, diperbolehkan berpuasa. Anda mungkin memerlukan jadwal minum obat yang tepat selama Bulan Ramadhan agar kesehatan Anda tidak terganggu. Seseorang yang memiliki tekanan darah rendah, tetapi kondisi tubuhnya secara umum sehat, diperbolehkan berpuasa. Pastikan Anda minum air putih yang cukup dan mengonsumsi makanan yang mengandung garam ketika berbuka dan sahur.

Apakah Puasa Berbahaya Bagi Ibu Hamil? Bolehkah Ibu Hamil Berpuasa?

Beberapa bukti medis menunjukkan bahwa puasa pada saat hamil adalah bukan ide yang bagus. Jika ibu hamil merasa kuat dan cukup sehat untuk berpuasa, terutama pada bagian awal kehamilan, maka tidak masalah, dia diizinkan berpuasa. Namun jika dia tidak merasa cukup sehat untuk berpuasa, hukum Islam memberikan keringanan yang jelas untuk tidak berpuasa, namun harus membayar hutang puasa setelah melahirkan. Jika ibu hamil tidak mampu untuk melaksanakan ibadah puasa, maka ia harus membayar fidyah (seperti memberi makan fakir miskin). Lebih tepat konsultasikan dengan ustadz mengenai mengganti hutang puasa.

Apakah Ramadhan Saat yang Tepat untuk Berhenti Merokok?

Merokok buruk bagi kesehatan Anda dan Ramadhan adalah kesempatan besar untuk mengubah kebiasaan yang tidak sehat, termasuk merokok. Dengan berpuasa, seseorang diwajibkan menahan hawa nafsu termasuk keinginan untuk merokok. Selama Bulan Ramadhan, kita dilarang merokok dan harus menahannya sehari penuh. Dengan demikian, pola hidup sehat tanpa menghisap rokok secara tidak sadar telah diamalkan oleh perokok selama Bulan Ramadhan. Oleh karena itu, cobalah bulatkan niat untuk berhenti merokok di bulan suci ini dan lanjutkan kebiasaan baik ini sekalipun Ramadhan sudah berakhir.

Dari Usia Berapa Anak-Anak Diperbolehkan Berpuasa?

Anak-anak diwajibkan untuk berpuasa setelah mencapai masa pubertas atau remaja (Baligh). Berpuasa tidak berbahaya bagi remaja. Namun, hukum puasa sebelum usia baligh ditoleransi berbeda. Karena belum wajib hukumnya, puasa untuk anak-anak di bawah usia tujuh tahun tidak dianjurkan. Namun, berpuasa adalah ide yang baik untuk membuat anak-anak menyadari kewajiban puasa dan berlatih puasa selama beberapa jam pada suatu waktu. Para orang tua biasanya mengizinkan anaknya yang masih di bawah umur untuk berpuasa hingga Adzan Dzuhur untuk melatih anak agar terbiasa berpuasa.

Bolehkahkah Menggunakan Inhaler Asma Selama Ramadhan?

Ahli Muslim memiliki pendapat yang berbeda-beda tentang masalah ini. Beberapa orang mengatakan bahwa menggunakan inhaler asma adalah tidak sama dengan makan atau minum, oleh karena itu diperbolehkan selama puasa. Dalam pandangan mereka, orang-orang dengan asma dapat berpuasa dan menggunakan inhaler mereka setiap kali mereka membutuhkan. Namun, ulama lain mengatakan bahwa inhaler memasukkan sejumlah kecil obat dalam bentuk cair ke dalam paru-paru, sehingga dapat membatalkan puasa. Mereka mengatakan bahwa orang-orang dengan asma yang tak terkendali tidak boleh berpuasa sampai dapat mengendalikan asma dengan baik. Beberapa penderita asma dapat memilih menggunakan inhaler pereda asma reaksi lambat sehingga mereka bisa berpuasa. Hubungi dokter untuk saran lebih lanjut.

Bolehkah Berenang Selama Puasa?

Jawabannya boleh, tetapi tidak boleh sampai terminum airnya. Mandi atau berenang tidak berpengaruh pada aktivitas berpuasa asalkan tidak ada air yang tertelan dalam setiap kegiatan ini, sehingga dapat membatalkan ibadah puasa.

Bolehkah Seseorang Berpuasa jika Mereka Melakukan Transfusi Darah di Rumah Sakit?

Jawabannya tidak boleh. Seseorang yang menerima transfusi darah disarankan untuk tidak berpuasa dengan alasan medis. Mereka boleh berpuasa pada hari-hari ketika tidak ada transfusi yang diperlukan.

Bolehkah Berpuasa jika Sedang Mengonsumsi Obat Secara Rutin?

Jika Anda sakit saat sedang melaksanakan puasa, dan harus mengonsumsi obat untuk tindakan pemulihan atau penyembuhan, maka Anda diperbolekan tidak berpuasa. Anda dapat membayar hutang puasa dengan berpuasa pada hari-hari lain ketika Anda sehat. Jika Anda melakukan pengobatan jangka panjang, hubungi dokter tentang apakah Anda bisa mengubah jadwal minum obat Anda, sehingga Anda dapat mengonsumsi obat di luar waktu puasa (berbuka-sahur). Jika penyakit Anda tidak stabil, atau kurang terkontrol, Anda tidak boleh berpuasa. Mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa karena penggunaan obat jangka panjang, harus membayar fidyah.

Apakah Ibu Menyusui Boleh Berpuasa?

Hukum Islam mengatakan bahwa ibu yang menyusui diberi keringanan untuk tidak berpuasa. Hutang puasa dapat dibayar dengan berpuasa di kemudian hari, atau membayar fidyah, setelah masa menyusui telah usai.

Bolehkah Pasien Minum Obat Tablet, Disuntik atau Menggunakan Koyo Saat Puasa?

Minum obat tablet dapat membatalkan puasa. Namun, suntikan, koyo, obat tetes telinga dan obat tetes mata tidak membatalkan puasa karena mereka tidak dianggap sebagai makanan dan minuman (meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama Muslim pada masalah ini). Hukum Islam mengatakan orang sakit diberi keringanan untuk tidak berpuasa.

Bolehkah Berpuasa jika Mengalami Dehidrasi yang Cukup Parah?

Anda dapat mengalami dehidrasi jika Anda tidak minum cukup air sebelum berpuasa. Dehidrasi dapat diperburuk oleh kondisi cuaca, dan kegiatan sehari-hari seperti berjalan untuk bekerja atau pekerjaan rumah tangga. Jika Anda menghasilkan sangat sedikit urin, merasa pusing, atau pingsan karena dehidrasi Anda boleh membatalkan puasa dan minum air atau cairan lainnya. Islam tidak mengajarkan untuk merugikan diri sendiri dalam memenuhi kewajiban berpuasa. Jika masih sakit, puasa dapat diganti di kemudian hari.

Bolehkah Berpuasa Ketika Harus Rutin Cuci Darah?

Orang-orang yang rutin melakukan proses cuci darah tidak boleh berpuasa dan harus melakukan fidyah. Hemodialisis dilakukan sekitar tiga kali seminggu dan menyebabkan pergeseran yang signifikan dari cairan dan garam dalam tubuh. Pasien tersebut boleh tidak berpuasa dan harus membayarnya dengan fidyah, yakni memberi makan fakir miskin sebagaimana yang dijelaskan oleh ustadz yang ahli dibidang fiqih.



Itulah kumpulan pertanyaan tentang puasa yang opodab kutip dari beberapa sumber, semoga dapat menambah wawasan kita dan semakin memperkuat iman kita. Sebarkan artikel ini di beberapa media sosial milik teman-teman opodab semua, jika menurut anda ini sangat bermanfaat.

Ciao,

OpODab

Post a Comment

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.